Membangun Serta mewujudkan Tuban Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya, Berdaya Saing dan Berbasis Lingkungan Melalui "Mbangun Deso Noto Kutho"

Artikel

KPAD

30 April 2014 18:47:21  Desa Digital  136 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 560 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 316 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2016 | 300 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 258 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
20 Desember 2022 | 251 Kali
Desa Digital
24 Agustus 2016 | 241 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 229 Kali
Pemerintahan Desa
20 Desember 2022 | 251 Kali
Desa Digital
29 Juli 2013 | 225 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
30 April 2014 | 219 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 133 Kali
Kelompok Ekonomi Lainya
30 April 2014 | 136 Kali
KPAD
07 November 2014 | 229 Kali
Pemerintahan Desa
20 April 2014 | 162 Kali
Peraturan Kepala Desa

 Agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Sendang Nganget No. 02 Belikanget
Desa : Belikanget
Kecamatan : Tambakboyo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62353
Telepon : 0853341180165
Email : desabelikanget@gmail.com

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:76
    Kemarin:138
    Total Pengunjung:47.512
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.222.69.152
    Browser:Mozilla 5.0